Dapat Gelar Datuk Seri Setia Amanah, Syamsuar Sebut Tanggung Jawab Moral pada Masyarakat Riau


PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar resmi menyandang gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sebagai Datuk Seri Setia Amanah, Sabtu (6/7/2019).

Bagi Syamsuar, gelar adat yang diberikan kepadanya dan wakilnya, Edy Natar Nasution sebagai Datuk Seri Timbalan Setia Amanah merupakan tanggungjawab moral kepada masyakarat Riau.

Dengan anugerah gelar adat tersebut, Syamsuar menegaskan bakal lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat Riau.

Tidak hanya itu, ia juga akan lebih memperhatikan aspirasi masyarakat adat yang ada di Bumi Lancang Kuning ini.

"Gelar ini merupakan anugerah sekaligus tanggungjawab bagi kami untuk lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat Riau secara luas dan juga masyarakat adat," ujar Syamsuar usai menjalani proses adat untuk penabalan gelar di Balai Adat LAMR dikutip dari Tribunpekanbaru.

Dalam menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur, ia berharap nasihat dan teguran dari tokoh adat dan juga alim ulama.

Dengan demikian, apapun kebijakan yang mereka ambil nantinya tidak keluar dari norma-norma agama dan adat Melayu Riau.

"Kami juga butuh dukungan semua kalangan adat, agar tugas kami dalam memperjuangkan masyarakat adat di Riau tidak mengalami kendala," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR, Datuk Seri Al Azhar menjelaskan, Gubernur Riau, Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution memang pantas menerima gelar adat lantaran jasa-jasanya dalam memperjuangkan budaya Melayu.

Jasa-jasa Syamsuar dan Edy Natar Nasution terpampang jelas dalam visi dan misinya saat pencalonannya pada Pulgub lalu.

"Dalam berbagai kesempatan, pak Syamsuar selalu menyerukan program rencana induk pembangunan kebudayaan Melayu Riau. Begitu juga dengan pak Edy Natar, ia tegas menegur ke sejumlah ASN yang tidak mengenakan pakaian Melayu Riau dengan lengkap di lingkungan kerjanya," ujar Datuk Seri Al Azhar.

Syamsuar dan Edy Natar Nasution juga turut berjuang memperjuangkan hak masyarakat adat di Riau di tingkat nasional.

Keberhasilan awal tersebut terbukti dengan kembalinya 250 hektar lahan yang awalnya dikuasai oleh sejumlah perusahaan ke pangkuan Ulayat.

"Saat ini juga masih berjuang untuk menyelesaikan masalah 1,4 juta hektar tanah milik masyarakat Riau dari sejumlah perusahaan untuk menjadi hutan adat," ujarnya.(hrc)
TERKAIT