DBH Riau Triwulan IV 2019 Terancam Tunda Salur


PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tak henti-hentinya berharap agar tidak ada tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH) Riau triwulan IV tahun 2019, meskipun mereka tahu dalam perhitungan pusat akan terjadi tunda salur.

Untuk mengantisipasi tunda salur, Pemprov Riau sudah melakukan pertemuan beberapa kali dengan pemerintah pusat, terakhir dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Kita sudah berulang kali ke kementerian terkait mengawal agar tahun ini betul-betul jangan ada tunda salur. Walaupun dalam perhitungan mereka akan ada tunda salur DBH di triwulan IV," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.

Tunda salur ini akan berdampak terhadap perencanaan penganggaran dari sisi penerimaan pendapatan.

"Artinya kalau tunda salur terjadi reschedule pembayaran sulit. Kesulitan itu yang kita alami, bahkan hampir semua daerah penghasil migas mengeluhkan itu," ujarnya.

Tunda salur DBH juga dikhawatirkan berdampak terhadap defisit anggaran. Seperti tahun lalu, yang semula Pemprov Riau diperkirakan defisit sebesar Rp1,9 triliun tidak terjadi karena DBH triwulan IV disalurkan pusat.

"Tahun lalu Alhamdulillah DBH triwulan IV dengan perjuangan kita semua disalurkan, sehingga untuk provinsi Riau tidak terjadi defisit, yang semula kita prediksi mencapai Rp1,9 triliun tidak terjadi," cakapnya.

Atas pertimbangan itu, sebut Ahmad Hijazi, pemerintah pusat akan berusaha tidak ada tunda salur karena masalah DBH merupakan kebijakan secara nasional.

"Termasuk terkait keuangan negara akan diusahakan. Tapi tetap tergantung pada kondisi akhir tahun pada Oktober nanti," cakapnya.(clc)
TERKAIT