Polisi Terima Laporan Pengeroyokan Dua Mahasiswa Riau oleh Sekelompok OTK


PEKANBARU - Aparat kepolisian kini tengah memburu sejumlah orang tak dikenal (OTK) diduga pelaku penganiayaan terhadap dua orang korban, Yudi Utama Tarigan dan Ali Tondit Halomongan Hasibuan, di depan Rumah Sakit Jiwa Tampan, Panam Kota Pekanbaru, Selasa (22/5/2019) lalu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada halloriau.com, Jumat (24/5/2019) siang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan dalam perkara dugaan penganiaayan dua orang korban mahasiswa tersebut sudah didapati.

"Kita sudah menerima laporannya dari pihak korban kepada Polsek Tampan, semalam," ungkap Sunarto.

Akibat pemukulan sejumlah OTK tersebut, korban Yudi yang juga sebagai Presma BEM UIN Suska Riau mengalami luka memar di bagian mata dan diduga infeksi. Juga terdapat luka memar di bagian mulut dan hidung hingga terpaksa dirawat di Rumah Sakit Eka Hospital.

Sementara korban Ali yang juga seorang mahasiswa dari UIN Suska Riau mengalami memar di bagian kepala belakang akibat dipukul menggunakan diduga benda keras, serta memar di bagian kaki, dan bagian badan terasa sakit akibat dipukul.

Sejauh ini, pihak aparat belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lapangan yang secara langsung melihat kejadian tersebut. Sunarto juga mengakui belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Polsek Tampan.

"Belum ada saksi yang kita periksa dalam kasus ini, nanti saya cek kembali ke Polsek Tampan," sebut Sunarto.

Saat ditanya tentang adanya kemungkinan pihak tertentu yang menyuruh para pelaku menganiaya dua mahasiswa Riau itu, Sunarto langsung menepisnya.

"Belum. Nanti akan saya cek kembali," singkat Sunarto.(hrc)

TERKAIT