Batal Hari Ini, Prabowo Ajukan Gugatan ke MK Besok Siang


Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya gugatan akan dilayangkan besok.

"Besok, besok," ujar Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo di kediaman Prabowo, di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Hashim mengatakan rencananya tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga akan mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres ke MK pada siang hari.

"Jam 14.00 WIB," katanya.

Dalam pleno rekapitulasi hasil suara nasional Selasa (21/5) dini hari, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, yakni 154.257.601 suara.

Sedangkan jumlah suara sah pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.(dtc)
TERKAIT