Prabowo-Sandi Daftarkan Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini


Jakarta -- Pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5) sore.

Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan laporan itu akan diserahkan pihaknya sore ini.

"Iya jadi, nanti agak sore-an," kata Dasco ketika dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Kamis (23/5).

Namun Dasco tak merinci siapa saja yang akan bertolak ke MK untuk menyampaikan gugatan tersebut.

Dia juga tak merinci apakah Prabowo akan ikut serta ke MK saat tim hukumnya menyampaikan permohonan itu. Menurutnya belum diputuskan soal keikutsertaan Prabowo-Sandi ke MK nanti.

"Belum, belum diputuskan," kata dia.

Hingga malam tadi, tim hukum yang baru saja ditunjuk oleh Prabowo-Sandi melakukan rapat dan konsolidasi di Rumah Kertanegara VI. Rapat sendiri disebut dipimpin oleh Hashim Djodjohadikusumo yang juga merupakan adik dari Prabowo Subianto.

Salat satu kuasa hukum yang juga anggota TGUPP Anies Baswedan di DKI Jakarta Rikrik Rizkiyana tadi malam usai melakukan pertemuan tak mau banyak berkomentar.

Dia pun menyuruh awak media untuk menanyakan segala persiapan terkait dokumen gugatan ke MK melalui Hashim.

"(Soal Dokumen) nanti, nanti ngomongnya sama Pak Hashim saja. Dengan Pak Hashim," kata Rikrik.

Dia menyebut bahwa dirinya tak memiliki otoritas apapun untuk berkomentar mengenai gugatan ke MK ini.

"Aku enggak punya otoritas untuk bicara," kata Rikrik.(cnn)
TERKAIT