Gubernur Riau Bakal Sanksi ASN Ikut Gerakan 22 Mei


PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar akan menjatuhkan sanksi kepada setiap pegawai aparatur sipil negara atau ASN yang ikut dalam gerakan massa pada hari ini, Rabu 22 Mei 2019.

“ASN jika bepergian tanpa izin tentunya melanggar peraturan, selaku ASN tentunya ada sanksi sesuai dengan peraturan,” kata Syamsuar kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (21/5/2019).

Selain itu, Syamsuar juga meminta masyarakat untuk menahan diri tidak ikut serta dalam demonstrasi 22 Mei. Apalagi ini sedang bulan suci Ramadhan sehingga akan lebih baik apabila warga yang beragam Islam memperbanyak ibadah dan memanjatkan doa untuk kebaikan Indonesia.(hrc)
TERKAIT