JK Sebut Penolakan Kubu Prabowo Tak Ubah Keputusan KPU


Jakarta -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan penolakan kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menandatangani rekapitulasi hasil Pilpres 2019 tidak akan mengubah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sesuai rekapitulasi penghitungan suara pilpres, capres Joko Widodo tetap unggul ketimbang Prabowo.

"Kekecewaan paslon 02 tidak menerima, tidak akan mengubah keputusan, karena walau tidak tanda tangan tetap sah," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/5).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno sebelumnya menolak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional oleh KPU. Mereka beralasan penolakan ini adalah bentuk melawan tindakan yang mencederai proses demokrasi.

JK memaklumi dalam tiap kontestasi pilpres selalu ada pihak yang senang dan kecewa. Ia pun tak menampik hasil perolehan suara ini akan memancing polemik di masyarakat.

Namun Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ini meyakini polemik itu tidak akan berlangsung lama. Gerakan people power yang sempat digaungkan kubu 02 itu pun diyakini JK tak akan terjadi.

"Pengalaman mengatakan people power hanya bisa terjadi kalau ada krisis ekonomi dan krisis politik. Ini tidak terjadi, bahwa ada kekecewaan itu biasa terjadi," katanya.

Jokowi sebagai capres petahana, lanjut JK, tetap harus menjalankan roda pemerintahan hingga masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang.

"Ya (ribut-ribut) satu, dua hari mungkin. Tapi pemerintah akan jalan sesuai dengan program yang ada," ucap JK.

Prabowo juga telah menegaskan pihaknya menolak seluruh keputusan yang disampaikan KPU terkait Pilpres 2019.

"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada 21 Mei dini hari tadi," kata Prabowo.

Prabowo menyayangkan KPU mengabaikan hasil pemaparan kecurangan pemilu 2019 yang disampaikan pihaknya pada 14 Mei lalu. Atas dasar itu, Prabowo menegaskan paslon 02 akan melakukan seluruh upaya hukum yang hak konstitusinya dirampas.

"Paslon 02 akan terus lakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak konstitusinya dirampas pada pemilu ini," kata Prabowo.(clc)
TERKAIT