BPN Tolak Hasil Pilpres, Gerindra Koreksi Pileg di 5 Provinsi


Jakarta - Partai kolisi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sebagian sepakat tidak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) terkait rekapitulasi pileg 2019. Ada beberapa alasan mereka tak tanda tangani BAP.

Pertama yang melontarkan untuk tidak menandatangani adalah Partai Gerindra, mereka mengaku menemukan kecurangan di 5 Provinsi. Karena itu mereka menolak hasil pileg juga.

"Jadi ada beberapa provinsi emang kita anggap bermasalah, kami akan ajukan ke MK jadi karena BAP keseluruhan, maka saya kira kami tolak tanda tangani ada sekitar 5 provinsi," kata saksi dari Gerindra Abdul Haris di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Sementara itu, Waketum Partai Gerindra Ahmad Riza Patria ketika dikonfirmasi mengatakan bukan partainya menolak hasil pileg, namun akan mengoreksi 5 Kabupaten.

"Bukan (Tolak). Hasil pilpres kita menolak, kalau pileg kita perbaikan ada beberapa provinsi kita minta dikoreksi seperti Papua ada beberapa lebih dari 5 kabupaten supaya kita minta ada PSU (pemungutan suara ulang)," katanya.

Tak hanya Gerindra, Partai Berkarya juga melakukan penolakan. Penolakan Berkarya ini sebagai bentuk solidaritasnya kepada BPN yang menolak hasil pilpres.

"Kami sebagai bagian anggota koalisi juga karena Prabowo tolak pilpres otomatis harus pileg juga. Karena ini bagian satu kesatuan UU Nomor 7 2011 pemilu, apalagi semua dari bawah apalagi TSM . Kami Berkarya sebagai bagian kolaisi punya kepentingan untuk perjuangkan suara pileg yang juga TSM , itulah kenapa kami belum terima pileg dan pilpres," ucap Ketua DPP Berkarya, Badruddin Andi Picunang.

Sementara itu, penolakan juga terjadi di PAN. PAN merasa ada yang janggal dalam rekapitulasi suara baik pemilu dan pilpres. Sementara itu, Partai Demokrat juga tidak menandatangani hasil pileg.

"Kami tidak tandatangani di provinsi yang ada kecurangan untuk Demokrat. Itulah yang akan kami bawakan ke MK untuk kami perjuangkan ulang agar tidak merugikan kami," kata Ketua DPP PD Jansen Sitindaon diwawancarai terpisah usai penetapan rekapitulasi di KPU. (dtc)
TERKAIT