Pasca Kerusuhan, Rutan Dumai Kedatangan Napi dari Siak


Lima narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Siak dipindahkan ke Rutan Kelas II Dumai, Sabtu (11/05/2019). Pemindahan itu mendapat pengawalan dari personel Polres Dumai dengan bersenjata lengkap dan petugas Rutan.

Kelima warga binaan itu dibawa menggunakan mobil tahanan, mereka tiba di Rutan Kelas II B Dumai sekitar pukul 20.00 WIB. Dengan tangan terborgol satu persatu narapidana turun dan digiring ke dalam Rutan. Sebelum ditempatkan ke dalam sel, terlebih dahulu petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan warga binaan itu.

"Meski di Rutan Dumai telah over kapasitas namun kewajiban kami selaku sesama jajaran  kepemasyarakatan dan rasa solidaritas tetap membantu dengan menerima lima orang warga binaan dari rutan Siak yang dipindahkan karena kerusuhan yang terjadi kemarin," ujar Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Rindra Wardana kepada wartawan.

Lebih lanjut dijelaskan Rindra, kelima warga pindahan dari Rutan Siak ini merupakan narapidana dalam kasus lakalantas dan narkoba diantaranya berinisial, (SN) (A) (ES) (AJS) dan (PPD).

"Dari lima orang ini dua terpidana kasus laka lantas merupakan warga Medan dan tiga lainya kasus narkoba yang merupakan warga Dumai," kata Karutan Dumai.

Warga binaan pindahan dari Rutan Siak ini nantinya, akan terlebih dahulu melalui masa orientasi atau perkenalan baik itu terhadap petugas maupun warga binaan di Rutan Kelas II B Dumai.

"Masa perkenalan ini akan kita berikan waktu sekitar 6 hari. Hal ini kita lakukan sebagai proses pemantauan terhadap mereka apakah sudah dapat kita gabung dengan warga binaan lainnya atau akan kembali kita lakukan pembinaan lebih lanjut," tegas Karutan Dumai Rindra.

Diketahui dipindahkannya sejumlah tahanan dan narapidana Rutan Siak ini usai kericuhan yang terjadi pada Jumat (10/05) sekira pukul 01.00 WIB. Dalam kerusuhan itu mengakibatkan beberapa bangunan di Rutan Siak ludes terbakar dan tidak dapat digunakan.(clc)
TERKAIT