Rekapitulasi Kecamatan Mandau Bermasalah, Saksi Parpol Minta Buka Semua Kotak Suara


PEKANBARU - Proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 untuk Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau diwarnai dengan aksi penolakan oleh saksi dari partai politik. Para saksi yang tidak yakin dengan hasil penghitungan meminta KPU membuka kotak suara untuk dihitung ulang.

Hal tersebut dibenarkan Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Dengan demikian dikhawatirkan target pleno rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Bengkalis selesai pada 7 Mei mendatang tidak akan tercapai.

"Sebagian saksi partai politik tidak yakin dengan hasil penghitungan yang sudah masuk dalam kotak, mereka minta semua dihitung ulang. Padahal jika dihitung ulang itu sama saja kita memulai dari awal. Itu kan memakan waktu,"  cakap Nugroho.

Ia menambahkan, bahwa jumlah TPS di Kecamatan Mandau ada sebanyak 500, dan saat ini baru selesai dihitung sekitar 176 TPS atau belum sampai separuhnya.

"Karena para saksi parpol minta diulang dan Bawaslu mengiyakan, jadi ya kita ikuti. Itu perkaranya. Jadi solusinya kita ngitung ulang, resikonya lambat jadinya. 500 TPS penduduknya itu beragam macam di sana," tambahnya.

Nugroho membenarkan penghitungan ulang ini tidak hanya menghambat rekapitulasi tingkat kabupaten, malah akan menghambat rekap tingkat provinsi dan nasional.

"Sampai menghambat tingkat RI nantinya. Kita mengiyakan karena KPU kan hanya pelaksana tak bisa ngotot. Rata-rata Panwascam disana juga mengiyakan karena kalau tidak para saksi partai akan ribut," cakapnya.

"Karena KPU sifanya melayani dan memfasilitasi makanya kita buka juga. Tapi kami jelaskan yang terjadi bukan pemungutan suara ulang, hanya hitung ulang dan rekap ulang tingkat TPS," cakap Nugroho. (clc)
TERKAIT