KPU Inhu Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara


INHU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Inhu melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2019 tingkat Kabupaten Inhu, Kamis (2/5/2019) pagi di Gedung Dang Purnama Kota Rengat.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Inhil Yenni Mairida didampingi Komisioner KPU Dwi Apriyansyah, Ronaldi Ardian, Risman, Fitra Novi.

Hadir Komisioner KPU Riau Rahman, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK beserta jajaran, Kaban Kesbangpol Inhu Adri S.Sos, Pasi Ops Kodim 0302/Inhu, Kasatpol PP Inhu Boby Rachmat, Hakim PN Rengat Imannuel MP Sirait, Kemenag Inhu Marjoni, Staff Intel Jaksa Inhu Iskandar SH.

Turut hadir juga Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto, Komisioner Bawaslu Mulyanto, Ahkmad Khairudin, Camat Rengat, saksi Capres Cawapres, Saksi DPD, Saksi DPR RI, saksi DPRD, PPK, PPS se-Kecamatan Kabupaten Inhu.

Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida melalui Komisioner KPU Dwi Apriyansyah kepada halloriau.com saat ditanyai mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Inhu dilaksanakan selama 2 hari.

"Penghitungan suara dilaksanakan selama 2 hari, dimulai setelah rapat terbuka selesai," ujar Dwi.

Dwi menambahkan, penghitungan rekapitulasi pertama akan dilakukan di Kecamatan Rengat Barat, disusul oleh Kecamatan Rengat dan seterusnya. Dirinya juga mengatakan, belum bisa memastikan berapa jumlah Kecamatan yang bisa selesai hari ini.

"Kita belum bisa memastikan, tergantung berapa yang bisa diselesaikan oleh petugas hari ini. Tetapi kita targetkan dari 14 kecamatan yang ada, ditargetkan hari ini sebanyak 7 kecamatan," tambahnya.

Diketahui, penghitungan rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan umum 2019 tingkat kabupaten ini menindaklanjuti hasil dari rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan yang telah selesai beberapa hari lalu.(hrc)
TERKAIT