Bapenda Kota Pekanbaru Tidak Mampu Capai Target Pajak


PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menargetkan capaian pajak pada triliun pertama tahun 2019 sebesar Rp152 miliar. Namun, capaian yang ditargetkan itu masih jauh dari harapan.

"Realisasi hanya Rp120 miliar lebih, terdapat kekurangan sekitar Rp28 miliar lebih," kata Sekretaris Bapenda Pekanbaru Norpendike Prakarsa, Selasa (30/4/2019).

Artinya, masih ada kekurangan sebesar Rp28 miliar dari target yang ditetapkan. Ia menyebut, Bapenda akan mengupayakan pencapaian pada triwulan kedua April, Mei dan Juni. Untuk target PAD triwulan kedua sendiri sebesar Rp157 miliar.

"Dengan demikian, besaran target yang harus kita capai di TW 2 (triwulan dua) sebesar Rp185 miliar lebih. Yang terealisasi sampai 26 April kemarin sudah sekitar Rp46 miliar lebih," jelasnya.

Secara keseluruhan, besaran PAD yang sudah terealisasi, terhitung sejak Januari hingga 26 April 2019 sebesar Rp166,9 miliar. Ia juga mengungkapkan, untuk realisasi PAD tertinggi berasal dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp38 miliar dari target Rp200 miliar.

Selanjutnya Pajak Restoran terealisasi sebesar Rp36 miliar dari target Rp121 miliar, pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan realisasi Rp34 miliar dari target Rp162 miliar.

Kemudian Pajak Bumi Bangunan (PBB) terealisasi sebesar Rp15 miliar dari target Rp130 miliar, pajak hotel dengan realisasi Rp12 miliar dari target Rp45 miliar, serta pajak reklame sebesar Rp22 miliar dari target Rp60 miliar.

"Sementara untuk realisasi terendah dari pajak mineral bukan logam dan sarang burung walet," sebutnya. (hrc)
TERKAIT