Lakukan Evaluasi, KPU Rekomendasikan Pemilu Serentak Dipisah


Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan riset evaluasi pelaksanaan pemilu serentak. Salah satu rekomendasinya yaitu dilakukannya pemilu serentak dengan dua jenis.

"Salah satu rekomendasinya adalah pemilu serentak 2 jenis," ujar komisioner KPU Hasyim Asyari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2019).

Riset evaluasi ini dilakukan berdasarkan pemilu 2009 dan pemilu 2014. Hasyim mengatakan dua jenis pemilu tersebut yaitu, pemilu serentak nasional dan pemilu serentak daerah.

"Pemilu serentak nasional untuk Pilpres, Pemilu DPR dan DPD memilih pejabat tingkat nasional," ujar Hasyim

"Pemilu serentak daerah untuk Pilkada Gubernur dan Bupati/Walikota dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota (memilih pejabat tingkat daerah provinsi/kabupaten/kota)," sambungnya.

Terkait waktu pelaksanaan, Hasyim mengatakan pemilu daerah dapat dilakukan 2,5 tahun lebih dulu. Pemilu daerah ini dilaksanakan di tengah pelaksanaan pemilu nasional 5 tahunan.

"Pemilu Nasional 5 tahunan, misalnya 2019 berikutnya 2024. Pemilu Daerah 5 tahunan, diselenggarakan di tengah 5 tahunan Pemilu Nasional, misalnya Pemilu Nasional 2019, dalam 2,5 tahun berikutnya (2022) Pemilu Daerah," kata Hasyim.

Hasyim menyebut, dilakukannya pemilu secara terpisah ini dapat membuat kondisi politik stabil. Selain itu, beban penyelenggaraan pemilu lebih proposional.

"Aspek politik, akan terjadi konsolidasi politik yang semakin stabil, karena koalisi parpol dibangun pada bagian awal (pencalonan). Aspek manajemen penyelenggaraan pemilu, beban penyelenggara pemilu lebih proporsional, dan tidak terjadi penumpukan beban yang berlebih," tuturnya.

Tidak hanya itu, Hasyim menyebut pemilih dapat lebih mudah melakukan pemilihan. Kemudian, menurutnya, isu politik akan lebih fokus karena waktu kampanye yang terpisah.
"Aspek pemilih, pemilih akan lebih mudah dalam menentukan pilihan, karena pemilih lebih fokus dihadapkan kepada pilihan pejabat nasional dan pejabat daerah dalam 2 pemilu yang berbeda. Sedangkan aspek kampanye, isu-isu kampanye semakin fokus dengan isu nasional dan isu daerah yang dikampanyekan dalam pemilu yang terpisah," ujar Hasyim.(dtc)
TERKAIT