Kembangkan Ekowisata Rimbang Baling, Bupati Kampar Teken Kerjasama dengan BKSDA Ria


JAKARTA - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dan Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau Suharyono menandatangani naskah kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan BKSDA Riau di ruang rapat Dirjen KSDA di gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rabu (13/3/2019).

Penandatanganan naskah kerjasama ini disaksikan Dirjen KSDA Kemen LHK Wiratno.

Ikut serta mendampingi Bupati Kampar staf ahli, asisten, beberapa kepala OPD terkait seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Kampar, pegiat alam dan peduli lingkungan hidup.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam sambutannya memberikan gambaran tentang kawasan Rimbang Baling yang di dalamnya terdapat 9 desa dalam keadaan terisolir, sehingga menyebabkan rendahnya tingkat perekonomian, pendidikan, akses kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Kampar melihat harapan masyarakat akan kebutuhan jalur interpretasi yang akan memberikan harapan baru bagi masyarakat di kawasan Rimbang Baling.

"Jalur interpretasi yang menjadi penghubung sembilan desa yang berada di kawasan inti Bukit Rimbang Baling semoga memberikan harapan baru bagi masyarakat di sana dan ke depan pengembangan ekowisata alam terbatas di sana akan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat tanpa merusak lingkungan," ungkap Catur.

Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Wiratno mengatakan, Provinsi Riau saat ini memiliki kawasan konservasi satu-satunya yang ada di wilayah Kampar dan alamnya sangat bagus, insfratruktur dasar saat ini menjadi perhatian dikarenakan banyak masyarakat yang belum mendapatkan fasilitas pendidikan, kesehatan karena terkendala insfratruktur dan hal ini menjadi perhatian presiden.

"Wisata alam ini sangat perlu untuk dikembangkan yang memberikan manfaat untuk masyarakat tanpa merusak hutan dan menjaga keberlangsungan kehidupan ekosistem, banyak wilayah konservasi yang saat ini memberikan nilai tambah bagi masyarakat dalam pengelolaan ekowisata ini, Rimbang Baling harus melihat contoh yang telah ada," ungkap Wiratno.

Sementara itu Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono mengharapkan dengan penandatanganan ini bisa menambah serta meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup melalui ekowisata dan kearifan lokal yang ada yang menjadi daya tarik tersendiri tanpa perusakan hutan dan lahan konservasi itu sendiri.

"Kita secepatnya akan membuat rencana kerja tahunan yang Insya Allah tahun ini akan segera jalan dan terealisasi, ini sejarah baru bagi masyarakat kita yang ada di Rimbang Baling semoga ke depan masyarakat dapat mengembangkan ekowisata dan bersama pemerintah kita bersama menjaga alam disana dari perusakan agar ruang hidup satwa liar yang ada disana tetap ada dan tidak hanya kita baca di buku," ungkap Suharyono. (clc)
TERKAIT