Kubu Jokowi Menolak Dikaitkan dengan Nyanyian Agum Gumelar


Jakarta -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengaku pihaknya tidak pernah meminta anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar untuk bicara soal kejadian pada 1998.

Seperti diketahui, Agum menceritakan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam meneken surat pemecatan calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto dari institusi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Agum juga mengklaim memiliki informasi yang sebenarnya tentang kasus pelanggaran HAM pada 1998.

Arsul mengatakan pihaknya tidak terkait dengan pernyataan Agum tersebut. Terlebih, kata Arsul, Agum bukan merupakan bagian dari TKN Jokowi-Ma'ruf. Arsul menerjemahkan pernyataan Agum sebagai mantan petinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"TKN tidak pernah meminta beliau untuk bicara seperti itu atau untuk menyampaikan apapun yang sifatnya negatif terkait dengan Prabowo. Itu tidak ada sama sekali dari TKN," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/3).

Namun begitu, dia menerangkan, hal yang disampaikan Agum dapat dilihat sebagai pertimbangan untuk masyarakat dalam memilih pemimpin. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan masyarakat harus melihat rekam jejak pemimpin yang akan dipilih.

"Masyarakat harus melihat semuanya, dengan melihat rekam jejak juga," ucap Arsul.

Senada, anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya tidak terkait dengan apa yang telah disampaikan oleh Agum. Menurut dia, TKN Jokowi-Ma'ruf tidak mengetahui sama sekali tentang pernyataan yang disampaikan oleh Agum dalam sebuah video yang viral di media sosial.

"Biar publik yang menilai, toh sejarah perjalanan bangsa ini, termasuk karier Pak Prabowo, publik sudah tahu. Sudah jadi rahasia umum," ucap politikus PPP ini.

Lebih jauh, Baidowi menyampaikan Agum memilik hak untuk menyampaikan hal yang diketahui untuk memberikan kesaksian kepada masyarakat. Ia pun menduga bahwa hal yang disampaikan oleh Agum merupakan sebuah fakta sejarah.

Sebelumnya, Agum mempertanyakan sikap politik koleganya, SBY yang mendukung Prabowo di Pilpres 2019. Hal itu terungkap dalam sebuah diskusi yang direkam dan diunggah oleh Ulin Ni'am Yusron di akun Facebooknya, Senin (11/3).

Dalam rekaman diskusi tersebut Agum mengkritik dukungan SBY kepada Prabowo. Sebab, kata Agum, SBY termasuk satu dari tujuh jenderal anggota Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang ikut menandatangani surat rekomendasi berisi pemecatan terhadap Prabowo karena terbukti melakukan pelanggaran terkait kasus penculikan aktivis '98.

"Tanda tangan semua. Soebagyo HS tanda tangan. Agum Gumelar tanda tangan, SBY tanda tangan. Yang walaupun sekarang ini saya jadi heran, ini yang tanda tangan rekomendasi kok malah sekarang mendukung. Tak punya prinsip itu orang," kata Agum.(cnn)
TERKAIT