Bapenda Riau Buka Kantor Pelayanan Pajak di MPP Pekanbaru


PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau turut membuka ruang layanan pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) jalan Sudirman tepatnya di kantor Walikota Pekanbaru.

Dengan dibukanya kantor pelayanan di sana maka masyarakat lebih mudah membayar pajak, baik itu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) roda dua dan empat, pajak air permukaan dan pajak lainnya.

Demikian disampaikan Kepala Bapenda Riau, H Indra Putrayana MSi didampingi Kapala Bidang Pajak, Ispan S Syahputra kepada wartawan, Senin (5/3/2019).

"Jadi jelang MPP Pekanbaru diresmikan kita uji coba sekaligus buka pelayanan langsung di sana. Kita gabung dengan pelayanan lainnya, seperti perbankan dan lainnya. Alhamdulillah setelah kita buka antusias cukup banyak membayar pajak kendaraan di MPP," katanya.

Ditanya alasan membuka kantor pelayanan di MPP Pekanbaru, Indra menyebut karena potensi masyarakat membayar pajak cukup besar di sana. Dimana tempatnya yang cukup strategis berada di tengah kota, sehingga masyarakat lebih mudah membayar pajak.

"Apalagi di sekitaran kantor Walikota ini banyak perkantoran, sehingga masyarakat yang sibuk kerja bisa meluangkan waktu membayar pajak," harapnya.

Disinggung soal jadwal pelayanan, Indra menyampaikan untuk pelayanan dibuka Senin-Jumat. Sedangkan untuk jam operasionalnya dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

"Tapi kita kantor pelayanan sampai jam 16.00 WIB. Kalau hari Sabtu dan Ahad kita tutup menyesuaikan dengan pelayan kantor Walikota Pekanbaru," terangnya.

Selain di MPP Pekanbaru, tambah Indra, pihaknya juga berencana akan membuka kantor pelayanan pajak di Mal Ciputra dan SKA Pekanbaru.

"Kalau sekarang kita baru ada lima kantor pelayanan, diantaranya di Rumbai, Pekanbaru Kota, Panam, Simpang Tiga, Mal PP Pekanbaru. Tapi kalau izin untuk di mal sudah ada, maka kita ada tujuh kantor pelayanan Bapenda Riau di Pekanbaru," tandasnya. (clc)
TERKAIT