Jelang Bantuan BNPB Tiba, Riau Optimalkan Bantuan Heli PT Sinar Mas dan KLHK


PEKANBARU - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merencanakan akan memberikan bantuan sejumlah helikopter Water Bombing untuk Provinsi Riau, dalam waktu dekat ini.

Bantuan ini untuk meringankan Riau dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah. Saat ini status siaga sudah ditetapkan hingga Oktober mendatang.

"Benar, sedang dalam proses. Belum datang helikopternya," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edward Sanger saat dihubungi halloriau.com, Senin (25/2/2019).

Menurut Edward, bantuan helikopter itu belum diketahui jenisnya. Namun kabar laporan pemberian bantuan itu sudah diterima pihaknya. Dalam waktu dekat segera terealisasikan.

"Bisa jadi dua sampai sampai tiga pekan datangnya. Kan heli ini didatangkan dari luar negeri​. Untuk jenisnya belum dapat bocorannya," papar Edward. 

Sembari menunggu kedatangan bantuan dua unit helikopter dari BNPB pusat, Edward menyebutkan pemerintah daerah masih memanfaatkan fasilitas bantuan dari pihak KLHK Riau dan perusahaan PT. Sinar Mas.

"Dua heli dari KLHK dan PT. Sinar Mas yang saat ini, masih kita optimalkan peran dan partisipasinya di lapangan dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Riau," terang Edward.

Tindakan cepat tanggap yang dilakukan PT. Sinar Mas dalam peran serta peduli terhadap Karhutla, mendapat apresiasi khusus dari segenap pemerintah di Riau. Terlebih bantuan pemadaman melalui jalur udara dan darat selama ini.

"Kita berharap, dunia usaha lainya yang ada di Riau sekarang ini, juga dapat ikut berpatisipasi dan berperan serta apa yang sudah dilakukan PT. Sinar Mas. Baik pemadaman Karhutla melalui udara maupun darat," harap Edward.

Untuk diketahui, Heli Water Bombing milik PT. Sinar Mas sudah ikut membantu pemadaman Karhutla di wilayah Desa Sidodadi, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, beberapa waktu lalu. Daerah itu, berjarak 3,5 KM di luar batas Konsesi Perusahaan PT. SPA (Mitra Sinarmas).

Pemadaman Karhutla, yang terjadi di luar batas perusahaan sudah seharusnya menjadi kewajiban skala prioritas utama membantu pemerintah daerah untuk menjaganya. Sehingga lahan konsesi perusahaan tidak ikut terbakar. (hrc)
TERKAIT