Prabowo Dibela JK Soal Tanah, Sandiaga: Kami Sangat Bersyukur


Bondowoso - Sandiaga Uno mengapresiasi apa yang disampaikan Wapres Jusuf Kalla (JK) tentang kepemilikan ratusan ribu hektar tanah Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh.

"Yang jelas proses yang dilakukan Pak Prabowo sudah benar dan tak ada yang dilanggar," kata Sandiaga Uno, saat menemui pendukungnya di Hotel Palm Bondowoso, Rabu (20/2/2019).

Cawapres nomor urut 02 ini menjelaskan, penyerangan secara pribadi oleh Jokowi saat debat tersebut sudah dibela oleh Wapres JK. Karena tanah tersebut masih milik negara, meski hak guna usaha (HGU) masih di tangan Prabowo.

"Dan tanah itu juga didapatkan secara legal dan penuh rasa keadilan. Untuk menggerakkan roda ekonomi dan menciptakan lapangan kerja," jelas Sandiaga Uno.

Sandi menambahkan pihaknya merasa bersyukur karena Wapres JK telah mengungkapkan apa adanya. Dan ini merupakan afirmasi pada seluruh pengusaha.

"Karena saat ini kan banyak pengusaha yang akhirnya merasa takut karena penyataan Jokowi itu. Terutama mereka yang juga memiliki HGU," tegas mantan Wagub DKI Jakarta ini.

Prabowo Subianto disebut menguasai tanah hingga hingga ratusan ribu hektar di Kaltim dan Aceh. Hal itu terungkap dalam debat capres periode kedua yang digelar KPU RI, Minggu (17/2/2019).

Meskipun, tanah tersebut berstatus sebagai HGU yang dikelola capres nomor urut 02 tersebut. Tak ayal, persoalan kepemilikan tanah itu kemudian memantik reaksi pro kontra di antara pendukung kedua kubu.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa calon presiden Prabowo Subianto memang memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur. Namun kepemilikan itu, disebut JK sudah sesuai aturan.

JK menjelaskan, dia menawarkan lahan tersebut kepada Prabowo pada tahun 2004 saat menjabat sebagai wakil presiden era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Prabowo membelinya secara tunai dengan nilai US$ 150 juta. (dtc)
TERKAIT