Remisi Pembunuh Wartawan Dicabut Jokowi, Jurnalis Sumbar Senang


Padang - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang menyambut baik kabar pencabutan remisi I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. AJI berharap, kasus serupa tidak terulang lagi.

"Kita apresiasi sikap presiden. Tapi pastinya pemerintah juga berterima kasih kepada komunitas pers yang telah mengingatkan atau mengoreksi keputusan yang telah diambil," kata Ketua AJI Padang, Andri El Faruqi kepada detikcom, Senin (11/2/2019).

Menurut Andri, sejak 1992, ada 10 kasus pembunuhan terhadap jurnalis karena pemberitaan. Namun yang terungkap dan otak pembunuhnya diadili baru pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali Prabangsa.

"Makanya, ketika kami tahu Susrama yang menjadi otak pembunuh (Prabangsa) mendapatkan remisi, kami sangat kecewa," katanya.

Pemberian remisi itu kemudian menyulut protes dari seluruh pelosok daerah. Bukan hanya protes turun ke jalan, melainkan juga dalam bentuk petisi.

"Kami cukup senang. Perjuangan berbuah manis. Kasus ini memiliki pesan kepada publik, jangan lagi kasus ini terulang," jurnais Tempo ini menambahkan. (dtc)
TERKAIT