Pungutan Berkedok Perawatan Jalan PU Simpang Kanal Basilam Baru Atas Kebijakan Siapa...?

Foto : Atas : Jl.Basilambaru Buruk karena para Supir dikenakan biaya tinggi Kapok Melintas di Jalan PU tersebut, terlihat sebuah Pic up terjebak dikubangan jalan PU Bawah : Karcis Pungutan tanpa identits, tak jelas in

Dumai - mimbarnegeri.com, Sopir armada truk angkutan buah sawit yang melintas di Jalan PU Simpang Kanal Kelurahan Basilam Baru' - Geniot Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai mengeluh, pasalnya bahwa sopir cool diesel angkutan sawit dikenakan pungutan sebesar rp.200.000 untuk 1 kali melintas, dengan alasan untuk perawatan Jalan PU ironisnya petugas Pos yang memberikan karcis pungutan tidak membubuhkan tanda tangan, sehingga bukti pengeluaran tidak bisa dipertanggung jawabkan untuk mendapatkan pengembalian atas pungutan tersebut.

Sementara itu bahwa pungutan tersebut karena karcis sebagai bukti pembayaran yang tidak ditanda tangani petugas Pos maka menjadi tanggung jawab Sopir yang menjadi beban sopir. Jika tidak membayar biaya perawatan Jalan PU di Pos tersebut truk tidak boleh melintas, dengan berat' hati sang sopir terpaksa merogoh koceknya.

Akibat dari pungutan tersebut penghasilan Sopir menjadi berkurang, demikian disampaikan salah seorang Sopir truk korban pemungutan membagikan informasi tersebut kepada wartawan media ini Jum'at, 22 Maret 2024 sang sopir berharap dengan munculnya berita ini, ada Penertiban dari aparat ke Polisian pinta sang Sopir seraya menambahkan untuk tidak mencantumkan jati dirinya dalam pemberitaan pintanya.

Pungutan Berkedok Perawatan Jalan PU tersebut telah berlangsung lama, jika dilihat dari pengeluaran karcis tanggal 19 Maret 2024 dengan Nomor: 0447 X Rp 200.000. terhitung sejak Januari 2024 sampai 19 Maret 2024 besaran pungutan tersebut Rp.89.400.000.


Bahwa besaran pungutan menjadi pertanyaan kalangan netizen apakah pungutan dengan tarif Rp.200.000 sepengetahuan aparat pemerintah kecamatan atau atas kemauan oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tak jelas akan ditelusuri awak media ini.

Para sopir armada truk angkutan buah sawit dari lokasi Basilam Baru - Geniot tujuan luar kota Dumai mengaku 2 kali kena pungutan yang pertama Jl. PU Simpang Kanal Basilam Baru yang berikutnya di Pos retribusi Dinas Perhubungan Dumai Pos Bukit Timah tarif retribusi sesuai Perda duitnya jelas untuk PAD ujar Sopir seraya memohon tidak mencantumkan BM kendaraan yang dikemudikannya tidak dipublikasikan. (Sp)

TERKAIT