Cawe cawe Bupati Rohil Memanas Ratusan Mahasiswa Rohil Menggelar Aksi Demo

Foto : Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Rokan Hilir Menggugat ke Kantor Bupati Rokan Hilir

Rokan Hilir-Mimbarnegeri.com, Fenomena sinyalemen Cawe-cawe Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dalam menghadapi Pilpres dan Pileg 2024 yang tinggal menghitung hari “tercium” netizen, diawali sejak peristiwa penurunan Baliho Caleg dari Partai Nasdem dengan menggunakan alat berat excapator, Satpol PP Rohil membongkar Baliho partai Nasdem  Caleg atas nama Hj. Rusmanita untuk DPRD Provinsi Riau dapil Rokan Hilir kemudian diganti dengan baliho putrinya Bupati Rokan Hiir Afrizal Sintong atas nama Naladia Ayu Rokan dari Partai Golkar dapil Rokan Hilir Calek Provinsi Riau yang hingga saat ini, masih hangat dibincangkan kalangan netizen karena berita tersebut diinformasikan viral.

Boleh jadi bahwa imbas dari sinyalemen cawe-cawenya Bupati Rokan Hilir sehingga berujung munculnya peristiwa demo, yang mestinya tidak terjadi bilamana Bupati Rokan Hilir berdiri tegak menjalankan demokrasi, sebagai kepala daerah menjaga netralitas jajarannya, mestinya begitu.

Diinformasikan bahwa pada Senin 22 Januari 2024 diperkirakan 200 san mahasiswa Rohil dengan mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Rokan Hilir Menggugat dipimpin Koordinator Umum Raju Farma, Koordinator Lapangan Ayatullah M. Faisal dan Jenderal Lapangan M. Firdaus para mahasiswa tersebut dengan menggunakan sepanduk bertuliskan “Sudah Kelewatan Kalau Kaum Rebahan Turun Kejalan” dan sejumlah bendera HMI, IMM dan Kampus Dema Sema LDK para mahasiswa menggunakan atribut kemahasiswaan, dengan mengenderai sejumlah kenderaan bermotor di jalan, yang datang dari berbagai penjuru Kecamatan di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir ramai – ramai menyambangi kantor Bupati Rohil di Batu 6 Komplek perkantoran pemerintahan Rokan Hilir.

Aksi demo mahasiswa tersebut, menuntut Bupati Rokan Hilir diantaranya untuk tidak menyalah gunakan wewenangnya. Menegaskan kepada ASN di lingkungan Bupati Rohil untuk patuh pada asas netralitas sesuai Undang-Undang yang berlaku dan menegaskan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa dan Badan Permusyarawatan Desa untuk netral dan tidak ikut serta mendeklarasikan dukungan kepihak calon legislative manapun, meminta kepada Bupati Rokan Hilir membina ASN maupun honorer taat pada asas netralitas dan menindak tegas pelanggar Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

Tuntutan Aliansi Mahasiswa Rohil menggugat berhubung Bupati tidak bisa menghadiri diwakilkan kepada Sekda Rokan Hilir bahwa 4 butir tuntutan yang disampaikan mahasiswa tersebut disampaikan ke Bupati Rohil Afrizal Sintong akan ditindak lanjuti.

Dalam tuntutan Aliansi Mahasiswa Rohil Menggugat tersebut bilamana tuntutan tidak diindahkan maka Aliansi Mahasiswa Rohil Menggugat akan melakukan aksi unjuk rasa dengan pengerahan massa yang lebih banyak dan melakukan langkah yang terukur.

Aksi demo yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Rokan Hilir tampak  aman dan kondusif. Polri dan Satpol PP tampak dilapangan berjaga-jaga mengawasi jalannya aksi demo tersebut. (Sp).

TERKAIT