Cegah Tumpang Tindih Lahan IUP, Timah Gandeng Bank Tanah-Kementerian ATR

Foto: Dok. Badan Bank Tanah

Jakarta - PT Timah Tbk, Badan Bank Tanah, dan Kementerian ATR/BPN meneken perjanjian kerja sama menyelesaikan hak atas tanah di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Selama ini, kawasan IUP PT Timah banyak yang belum tersertifikasi karena adanya tumpang tindih penggunaan lahan dengan pihak lain.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto yang menyaksikan penandatanganan kerja sama itu mengatakan saat ini banyak kawasan tambang PT Timah yang tumpang tindih dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) pihak lain yang habis masa berlakunya.

Masih ada juga lahan tambang yang dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Oleh sebab itu, PT Timah berkewajiban untuk menyelesaikan hak atas tanah tersebut dengan melakukan pengurusan sertifikat pada tiap bidang tanah yang ada di kawasan IUP.

"Karena itu PT Timah mengajak Kementerian ATR/BPN dan Badan Bank Tanah untuk bekerja sama dalam melakukan sertifikasi dan pemanfaatan lahan. Agar kawasan IUP PT Timah ini dapat terjaga dari hal-hal yang tidak dapat dikendalikan di kemudian hari," kata Hadi dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (10/11/2023).

Di lain pihak, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan penandatangan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Badan Bank Tanah sebagai badan khusus yang diberikan tugas untuk mengelola tanah bagi kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan serta reforma agraria.

"Melalui kerja sama ini kita akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah di atas IUP PT Timah," papar Parman.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal menyebut perusahaannya perlu melakukan optimalisasi aset-aset yang dimiliki. Kerja sama ini, kata Dani, diharapkan dapat semakin mendorong harmonisasi antara PT Timah dengan pemangku kepentingan pertanahan.

"Mudah-mudahan ke depan semoga apa yang kita upayakan hari ini bisa memberikan dampak positif bagi kepulauan Babel dan kemajuan bangsa dan negara," tutup Ahmad.

sumber : detikfinance


TERKAIT