Tuntut Pirdam Batubara Realisasikan Percetakan Sawah Masyarakat Sinuangon

Ket Foto : Atas : Bagian Sungai yang ditambang Bawah : Jalan yang risak akibat dilalui alat berat Pir.B

Pasaman – mimbarnegeri.com, Indonesia merupakan salah satu Negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Dengan meningkatnya perkembangan dunia maka eksploitasi sumber daya alam (sumber daya mineral/bahan galian) juga terus meningkat, salah satunya bahan galian golongan B (bahan galian vital), yaitu emas.

Usaha pertambangan emas termasuk dalam usaha pertambangan mineral logam berdasarkan ketentuan Pasal 34 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo. Pasal 2 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Setiap kegiatan pertambangan dapat dilaksanakan setelah memiliki izin usaha pertambangan berupa kuasa pertambangan atau kontrak karya yang dilengkapi dokumen lingkungan sesuai dengan jenis tingkatannya masing-masing. Dimana penerbitan izin pertambangan sekarang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi sebagaimana diatur dalam Pasal 14 dan Lampiran CC. Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Hasil Pengamatan menunjukkan bahwa pola aktivitas PETI dilakukan di Sinuangon sejak tahun 2017 hampir setiap hari kecuali pada saat cuaca buruk. Hasil tambang yang diperoleh di jual kepada Toke dimana hasil pembagian dari penjualan emas dengaan pembagian 70% - 30%, yaitu 70% bagian pengelola tambang sedangkan 30%nya dibagi 16 elemen di masyarakat.

Sementara dampak dari aktivitas PETI terhadap ekologi sosial yaitu masyarakat kehilangan sumber air bersih dari sungai, masyarakat kehilangan fungsi sungai untuk MCK, ibu-ibu kehilangan rutinitas untuk berkumpul di sungai dan anak-anak kehilangan tempat bermain.

Khusus di Sinuangon Nagari Cubadak Kecamatan Duo Koto Pasaman, lain laagi masalahnya. Sebelum masuknya penambang dengan menggunakan alat berat suasana kampong yang dihuni hanaya sekitar 60 KK ini hidup tenteram dan damai, keseharian mereka menurut tokoh yang pernah bermukim di Sinuangon sangatlah bersahanya.

Pekerjaan utama masayarakat Sinuangon adalah bersawah, bidang sawah inilah yang telah menghidupi mereka secara turun temurun, sementara mendulang emas disungai hanyalah pekerjaan sampingan, namun dapat menambah pendapatan harian mereka.

Usman Gumanti Siregar yang pernah berkunjung kelokasi Desa Jurong Sinuangon tersebut menyebutkan bahwa, jauh sebelum masa penjajahan nenek moyang mereka sudah bermukim di desa tersebut, sulitnya medan untuk mencapai lokasi tersebut membuat banyak orang yang enggan datang ke Desa ini, bahkan mereka yang sudah mengecap pendidikan keluar setelah tamat tidak bersedia untuk kembali ke Desanya.

Ternyata Desanya menyimpan potensi tambang emas yang besar, dan hal inilah yang dimanfaatkan Pir.B untuk mengolah potensi emas dengan cara mengelabui masyarakat, caranya akan dibangun percetakan sawah yang hingga hari ini masih belum terlaksana, bahkan sawah yang sudah adapun hancur berantakan.

Niat baik untuk membangun desa Sinuangon terkesan hanya janji, untuk itulah masyarakat yang sudah mulai mengerti coba mengingatkan Pir.B agar merealisasikan janjinya untuk membangun percetakan sawah. Namun itu belum dilakukan hingga saat ini, bahkan Pir.B berusaha mengalihkan usaha tambangnya ke daerh lain masih dalam wilayah Kec.Dua Koto.

Hal ini terbukti ketika Pir.B mengangkut 2 alat beratnya menuju Bandar Padang dan Lanai Julu kedua daerah ini masih berada dalam wilayah Duo Koto Kenagarian Cubadak Barat. Dua alat berat tersebut konon diserahkan kepada Bunsar Lubis untuk meneruskan usaha penambang emas tanpa izin tersebut.

Selanjutnya si Penyampai informasi yang didampingi Usman Gumanti S menyatakan, kami akan meemberikan keterangan lengkap sampai janji Pir.B untuk memulihkan lingkungan utamanya percetakan sawaah seperti yang dijanjikan harus terealisasi, artinya berita ini akan terus bersambung lanjutnya yang diamini oleh Usman G Siregar kepada mimbarnegeri.com.*sal


 

TERKAIT