Pemkab Inhu dan Kejari Rengat Jalin Kerjasama Tangani Perkara Narkoba

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dan Kajari Rengat Furkon Syah Lubis saat penandatanganan nota kesepakatan.

INHU - Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi menerima kunjungan Kajari Rengat, Furkon Syah Lubis di ruang kerja Bupati, Lantai 2 Kantor Bupati Inhu, Senin (22/8/2022) dalam rangka peresmian balai rehabilitasi narkoba beberapa waktu lalu.

"Pada kesempatan ini, kami akan melakukan beberapa penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian antara Kejari Rengat dengan Pemerintah dan OPD terkait," kata Kajari Rengat, Furkon Syah Lubis.

Adapun nota kesepakatan yang ditandatangani yaitu, nota kesepakatan antara Pemkab Inhu dengan Kejari Inhu tentang koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kemudian, nota kesepakatan antara Pemkab Inhu dengan Kejari Inhu tentang penyelenggaraan Balai Rehabilitasi Narkotika Narasinga Adiyaksa Inhu dan perjanjian kerjasama antara Kejari Inhu dengan Diskes Inhu, Dissos Inhu, Disnaker Inhu dan RSUD Indrasari Rengat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi mengatakan, atas nama Pemerintah menyambut baik kerjasama yang dibangun dengan harapan dapat bermanfaat dan menjadi solusi penyelesaian perkara narkoba.

Tampak hadir mendampingi beberapa Kepala OPD, Sekdakab Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhu, Staf Ahli I, Diskes Inhu, Dissos Inhu, Disnaker Inhu, Direktur RSUD Inhu dan pejabat lainnya.(hrc)

TERKAIT